Gubernur NTB : Pedagang di Pelabuhan Lembar Diperhatikan

    Gubernur NTB : Pedagang di Pelabuhan Lembar Diperhatikan

    Lombok Barat NTB - Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah berharap penataan pedagang pada kapal-kapal di Pelabuhan Lembar tetap di perhatikan.

    Hal tersebut disampaikan Asisten II Setda Pemerintah Provinsi NTB, dr. Nurhandini Eka Dewi saat mewakili Gubernur dalam acara  Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dengan PT. ASDP Indonesia(Persero) tentang Pengembangan Pelabuhan Penyeberangan Lembar, di Aula Becingah Lombok Barat, pada Jumat 24 Februari 2023.

    "Terkait penempatan ini bagaimana yang terbaik agar semua pihak menjadi lebih baik. Kapal-kapal kita menjadi bersih, penumpang tidak terganggu tetapi masyarakat tetap bisa mendapatkan pekerjaan dan pendapatan di sekitar pelabuhan, " tutur dr. Eka.

    Revitalisasi yang akan dilakukan, diharapkan dr. Eka nantinya dapat meningkatkan kontribusi terhadap daerah. Karena Pelabuhan Lembar adalah pintu masuk utama NTB dari laut.

    Karena itu, atas nama Pemerintah Provinsi NTB, dr. Ela mengucapkan terimakasih kepala Pemkab Lobar yang telah merelakan sebagian asetnya demi perbaikan pelabuhan lembar. 

    "Kita harapkan pelayanannya kapal-kapal ygblebih nyaman dipakai sehingga pelayanan perhubungan laut bisa lebih baik, " tandasnya.

    Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dishub NTB H Lalu Mohammad Faozal, serta Sekertaris Daerah Kab Lombok Barat, H. Ilham, S.Pd, M.Pd.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kapolresta Mataram Hadiri Syukuran HUT Ke...

    Artikel Berikutnya

    Jajaran Korem 162/WB Ikuti Acara Isra Mi'raj...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pj. Gubernur NTB Pantau Pemungutan Suara Pilkada di Lapas Lobar
    Kapolresta Mataram Terima Kunker Tim Mabes Polri Dalam Rangka PAM Pilkada 2024
    Kapolsek Mataram Turun Lakukan Wasdal Personel Pengamanan Di Sejumlah TPS Wilayah Hukumnya

    Ikuti Kami